PKKPR untuk Bisnis: Apa itu PKKPR, Fungsi, Manfaat, dan Informasi Penting Lainnya

PKKPR untuk Bisnis: Apa itu PKKPR, Fungsi, Manfaat, dan Informasi Penting Lainnya
Ilustrasi pengurusan dokumen (Foto: Pexels/)


PKKPR untuk Bisnis: Apa itu PKKPR, Fungsi, Manfaat, dan Informasi Penting Lainnya - Bagi banyak pelaku usaha, istilah PKKPR sering terdengar saat mulai mengurus NIB atau izin membangun, tetapi belum semua memahami apa sebenarnya dokumen ini dan mengapa menjadi syarat penting. Padahal, tanpa PKKPR, rencana membangun pabrik, gudang, ruko, atau kawasan usaha bisa tertunda karena dinilai belum sesuai dengan rencana tata ruang pemerintah daerah. 

Artikel ini membahas pengertian PKKPR, kegunaan dan manfaatnya bagi bisnis, serta informasi pendukung yang banyak dicari, sehingga Anda dapat mempersiapkan perizinan usaha secara lebih terarah dan mengurangi risiko masalah di kemudian hari.

Apa itu PKKPR

Secara sederhana, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) adalah dokumen yang menyatakan bahwa rencana kegiatan usaha Anda sudah sesuai dengan Rencana Tata Ruang (RTR) di wilayah setempat. PKKPR menggantikan fungsi izin lokasi dan izin pemanfaatan ruang yang sebelumnya dikenal dalam sistem perizinan lama. 

Di era perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS RBA, PKKPR menjadi pintu awal untuk menilai apakah lokasi usaha berada di zona yang tepat, misalnya zona industri, perdagangan, pergudangan, atau perumahan.

Dasar hukum utama PKKPR antara lain Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Peraturan Menteri ATR/BPN No. 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang. 

Dalam praktiknya, PKKPR dibedakan menjadi PKKPR Berusaha, PKKPR Non Berusaha, dan PKKPR yang terintegrasi dengan RDTR digital melalui OSS. Bagi pelaku usaha, yang paling sering ditemui adalah PKKPR Berusaha sebagai syarat sebelum melanjutkan ke perizinan lainnya.

Kegunaan dan manfaat PKKPR bagi bisnis

Bagi pemilik bisnis, PKKPR bukan hanya kewajiban administratif. Dokumen ini memberikan sejumlah manfaat praktis yang berpengaruh langsung pada keberlangsungan dan keamanan usaha.

  • Memberi kepastian legal lokasi usaha
    PKKPR memastikan lokasi usaha Anda sesuai dengan rencana tata ruang pemerintah daerah. Dengan begitu, rencana pengembangan pabrik, gudang, atau kawasan komersial memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak bertentangan dengan zona yang seharusnya.
  • Menjadi syarat dasar penerbitan NIB dan perizinan berusaha
    Dalam sistem OSS RBA, PKKPR merupakan salah satu persyaratan dasar agar Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin berusaha lainnya dinyatakan aktif dan sah. Tanpa PKKPR yang sesuai, NIB bisa tidak berlaku penuh dan akan menyulitkan ketika Anda ingin mengurus izin turunan lain.
  • Landasan pengurusan PBG dan perizinan bangunan
    PKKPR juga menjadi salah satu dokumen yang diminta ketika mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yaitu izin yang menggantikan IMB. Artinya, sebelum membangun atau merenovasi bangunan usaha dalam skala tertentu, PKKPR perlu disiapkan agar proses persetujuan konstruksi berjalan lebih tertata.
  • Mengurangi risiko sengketa dan sanksi
    Dengan adanya PKKPR, risiko timbulnya sengketa tata ruang atau klaim bahwa usaha berada di zona yang tidak sesuai dapat ditekan. Hal ini membantu mengurangi potensi sanksi administratif, penghentian kegiatan, atau bahkan pembongkaran bangunan karena melanggar rencana tata ruang.
  • Mendukung akses pembiayaan dan kerja sama bisnis
    Banyak lembaga keuangan, investor, maupun mitra bisnis memperhatikan kelengkapan legalitas sebelum menjalin kerja sama. PKKPR yang jelas dan valid memberi sinyal bahwa usaha Anda mematuhi ketentuan tata ruang, sehingga meningkatkan kepercayaan dan kelancaran proses pembiayaan atau kolaborasi.

Informasi PKKPR yang sering dicari pelaku usaha

Selain pengertian dan fungsi, ada beberapa hal teknis seputar PKKPR yang sering ditanyakan pelaku usaha ketika mulai mengurus perizinan.

1. Siapa yang wajib mengurus PKKPR

Secara umum, PKKPR diwajibkan bagi pelaku usaha skala menengah dan besar yang mengurus NIB melalui OSS RBA. Untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil, sistem OSS memberikan kemudahan melalui pernyataan mandiri bahwa lokasi usaha telah sesuai tata ruang, meskipun tetap dianjurkan untuk memastikan kesesuaian zonasi sebelum berinvestasi lebih jauh.

2. Masa berlaku PKKPR

Ketentuan terbaru umumnya menetapkan bahwa PKKPR memiliki masa berlaku tiga tahun sejak diterbitkan, selama tidak ada perubahan rencana tata ruang atau kebijakan khusus di wilayah tersebut. Setelah masa berlaku habis atau terjadi perubahan pemanfaatan ruang yang signifikan, pelaku usaha dapat diminta untuk menyesuaikan kembali persetujuannya.

3. Dokumen pokok yang biasanya diminta

  • Koordinat atau peta polygon lokasi usaha dan luas lahan yang akan dimanfaatkan
  • Informasi penguasaan atau kepemilikan tanah, misalnya sertifikat atau perjanjian sewa
  • Data kegiatan usaha, termasuk jenis kegiatan dan rencana pemanfaatan bangunan
  • Rencana teknis bangunan, jumlah lantai, dan rencana induk kawasan bila ada

4. Gambaran singkat alur pengurusan PKKPR

Pengajuan PKKPR dilakukan melalui sistem OSS RBA dengan mengisi data usaha dan data lokasi secara lengkap. Setelah permohonan dan dokumen diunggah, instansi berwenang akan melakukan penilaian kesesuaian terhadap RTR atau RDTR yang berlaku. 

Jika daerah sudah memiliki RDTR digital yang terintegrasi, persetujuan dapat terbit lebih cepat, sedangkan untuk wilayah tanpa RDTR prosesnya bisa memerlukan kajian manual sebelum keputusan diterbitkan.

Kapan sebaiknya mulai mengurus PKKPR

Idealnya, PKKPR sudah dipertimbangkan sejak tahap perencanaan awal, bahkan sebelum pembelian lahan atau penandatanganan sewa jangka panjang. Dengan cara ini, Anda dapat menghindari situasi di mana lahan sudah terlanjur dibeli tetapi ternyata tidak sesuai dengan peruntukan ruang untuk jenis usaha yang direncanakan. PKKPR yang disiapkan sejak dini juga memudahkan penjadwalan pembangunan, pengurusan PBG, dan pengajuan izin operasional lainnya.

Butuh bantuan konsultasi dan pengurusan PKKPR

Proses membaca regulasi, menyiapkan peta polygon, hingga mengisi data di OSS RBA sering kali menyita waktu dan perhatian yang cukup besar, terutama bagi pemilik bisnis yang ingin fokus pada operasional. 

Jika Anda membutuhkan pendampingan, Anda dapat berkonsultasi dengan tim Urusinusahamu.com. Melalui layanan ini, Anda dapat berdiskusi mengenai rencana lokasi, menyiapkan dokumen yang diperlukan, serta dibantu dalam proses pengajuan PKKPR sampai terbit sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber gambar : Cytonn Photography/Pexels

Postingan Terkait

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *