Jasa Pengurusan Sertifikasi CDAKB (Cara Distribusi Alat Kesehatan yg Baik)






Jasa Pengurusan Sertifikasi CDAKB

Kami membantu perusahaan distribusi alat kesehatan dalam proses pengurusan Sertifikasi CDAKB (Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik), untuk memastikan distribusi produk sesuai standar mutu dan peraturan Kementerian Kesehatan RI.




Tentang Layanan CDAKB

Jasa Pengurusan Sertifikasi CDAKB

Urusinusahamu.com adalah penyedia jasa profesional dalam pengurusan legalitas usaha, termasuk layanan Sertifikasi CDAKB (Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik). Kami telah berpengalaman sejak tahun 2014 dalam membantu distributor alat kesehatan untuk memenuhi persyaratan regulasi dari Kementerian Kesehatan RI.

Sertifikasi CDAKB merupakan standar wajib bagi perusahaan distribusi alat kesehatan guna menjamin mutu, keamanan, dan efektivitas distribusi alat kesehatan di Indonesia. Melalui layanan ini, kami membantu perusahaan menyiapkan seluruh kebutuhan dokumen, prosedur operasional, serta pendampingan hingga proses audit sertifikasi.

Layanan kami mencakup konsultasi awal, penyusunan SOP sesuai standar CDAKB, pembenahan gudang dan fasilitas penyimpanan, pelatihan staf, serta pendampingan audit resmi oleh Kemenkes. Dengan pendekatan yang profesional dan sistem pelacakan progres online, Anda dapat memantau seluruh proses secara transparan dan real-time.

Jika Anda membutuhkan bantuan cepat dan terpercaya untuk mengurus CDAKB, percayakan pada Urusinusahamu.com. Kami siap membantu bisnis Anda memenuhi regulasi dan berkembang secara legal serta berkelanjutan.

Frequently Asked Questions (FAQ)

CDAKB adalah singkatan dari Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik, yaitu pedoman resmi dari Kementerian Kesehatan untuk menjamin mutu distribusi alat kesehatan di Indonesia.

Perusahaan distribusi alat kesehatan yang menangani kategori tertentu, seperti alat elektromedik, non-elektromedik steril, dan diagnostik in vitro, wajib memiliki sertifikat CDAKB.

Proses pengurusan sertifikat CDAKB biasanya memerlukan waktu 15–30 hari kerja, tergantung kesiapan dokumen dan fasilitas distribusi Anda.

Persyaratan umumnya meliputi dokumen legalitas perusahaan, SOP distribusi, personel yang kompeten, sistem pencatatan, dan fasilitas penyimpanan alat kesehatan.

Ya, kami menyediakan layanan lengkap mulai dari konsultasi awal, penyusunan dokumen, pembenahan gudang, hingga pendampingan audit oleh Kemenkes.

Biaya pengurusan bervariasi tergantung skala usaha dan lokasi. Rata-rata mulai dari Rp15.000.000. Hubungi kami untuk konsultasi dan penawaran terbaik.

Tanpa sertifikasi CDAKB, perusahaan tidak dapat secara legal mendistribusikan alat kesehatan dan berisiko terkena sanksi administratif, pencabutan izin, atau denda dari otoritas.

Ya, sertifikat CDAKB berlaku selama 5 tahun dan perlu diperbarui melalui proses re-sertifikasi untuk memastikan sistem distribusi tetap sesuai standar.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Artikel Terbaru